Kategori Bidang Anugerah
Kategori Bidang Anugerah
Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa Tahun 2010 diberikan kepada penghasil Kekayaan Intelektual di bidang-bidang Teknologi, Varietas Tanaman, Ilmu Pengetahuan dan Industri Kreatif. Dengan demikian anugerah dibagi menjadi 4 Kategori Bidang yang terdiri atas:
A. Kategori Bidang Teknologi (penghasil hak paten), terdiri atas 5 klaster :
- Teknik Elektro;
- Instrumen;
- Kimia, Farmasi, dan Bioteknologi;
- Teknik Mesin;
- Bidang Lain (Mebel, Funiture, Teknik Sipil, Customer good).
B. Kategori Bidang Varietas Tanaman (penghasil Hak PVT), terdiri atas 12 klaster :
- Tanaman Padi (Padi Sawah dan Padi Gogo);
- Tanaman Serealia (Jagung, Sorgum, dll);
- Tanaman Umbi-umbian (Ubi Jalar, Ubi Kayu, Talas, dll);
- Tanaman Kacang-kacangan (Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau, dll);
- Tanaman Sayuran (Cabai, Tomat, Kacang Panjang, dll);
- Tanaman Buah (Jeruk, Mangga, Manggis, Pepaya, Pisang, dll)
- Tanaman Hias /Florikultura (Mawar, Anggrek, Krisan, Aglaonema, dll);
- Tanaman Obat (Jahe, Kunyit, Kencur, dll);
- Tanaman Perkebunan (Kelapa Sawit, Kelapa, Karet, Kopi Kakao, Tembakau, dll);
- Tanaman Pakan Ternak (Rumput Gajah, Siratro, Alfafa, dll);
- Tanaman Industri (Lada, Cengkeh, Gambir, Kapas, dll);
- Tanaman Kehutanan (Jati, Eucalyptus, Pinus, dll).
C. Kategori Bidang Ilmu Pengetahuan (penghasil Hak Cipta), terdiri atas 9 klaster:
- Kesehatan (Kedokteran; Kedokteran Gigi; Kesehatan Masyarakat atau Keolahragaan);
- MIPA (Matematika atau Statistika,Fisika atau Astronomi,Biologi,Kimia atau Farmasi, Geografi);
- Pangan dan Lingkungan (Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Kehutanan);
- Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Ekonomika (Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, Akuntansi);
- Administrasi atau Pemerintahan;
- Humaniora (Politik, Sosiatri, Sosiologi, dan/atau Antropologi, Komunikasi, Psikologi, Hukum, Filsafat, Religi, Teologi, Susastra, Sejarah);
- Pendidikan (Pendidikan, Pendidikan Teknologi & Kejuruan, Pendidikan MIPA, Pendidikan IPS, Pendidikan Bahasa, Pendidikan Keolahragaan);
- Seni (Seni Rupa).
D. Kategori Bidang Industri Kreatif (penghasil Hak Cipta), terdiri atas 7 klaster :
- Arsitektur;
- Kerajinan;
- Desain;
- Permainan Interaktif;
- Penerbitan dan Percetakan;
- Layanan Komputer dan Peranti Lunak;
- Industri Pangan dan Minuman Lokal