

AKIL Tahun 2012 diberikan kepada penghasil Kekayaan Intelektual dalam kategori Teknologi, Varietas Tanaman, Ilmu Pengetahuan, dan Industri Kreatif. Dengan demikian, AKIL dibagi menjadi 4 kategori yang terdiri atas:
A. Kategori Teknologi (penghasil paten);
B. Kategori Varietas Tanaman (penghasil PVT);